Masyarakat secara gamblang adalah sekelompok orang yang bersama-sama membentuk suatu sistem yang terdiri dari norma, nilai, dan aturan-aturan tidak tertulis, tetapi mengikat semua anggota yang berada di dalamnya.
Dinamika masyarakat selalu begejolak menurut nilai-nilai apa yang diperkenalkan ke dalam masyarakat tersebut. Nilai-nilai tersebut haruslah diperkenalkan oleh seseorang atau suatu institusi di dalam masyarakat tersebut yang secara relatif berpengaruh besar di dalam masyarakat tersebut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, aparat adalah suatu badan pemerintahan, pegawai negeri, atau alat negara. (lihat aparat)
Masyarakat sejak awal dibentuknya selalu berjalan sesuai dengan norma yang dibangun bersama, beberapa masyarakat sudah memiliki norma tersebut sejak lama, sedang sebagian yang lain membangun norma-norma tersebut dari awal dengan berpatokan kepada norma-norma atau nilai-nilai yang sudah ada pada diri masing-masing pendiri masyarakat tersebut.
Suatu badan pemerintahan merupakan suatu institusi di dalam masyarakat yang berfungsi memantau dan mengatur hal-hal yang berhubungan dengan penegakan norma-norma masyarakat yang telah terlebih dahulu berlaku.
Namun, apa yang berlaku saat ini adalah merupakan suatu fenomena yang menarik untuk di bahas. Pemerintah saat ini merupakan sebuah institusi yang berada di luar masyarakat dengan fungsi yang hampir sama.
Masyarakat saat ini percaya bahwa pemerintah adalah bukan bagian dari mereka, melainkan suatu entitas lain yang berada jauh diluar jangkauan norma-norma yang berlaku, bahkan dijadikan patokan untuk penambahan nilai-nilai baru pada norma masyarakat.
Sebut saja kolusi, korupsi, dan segala macam nepotisme adalah suatu nilai baru yang telah ditambahkan kepada masyarakat yang telah sukses mengubah paradigma dan menganggap bahwa itu adalah hal yang "biasa" apabila dilakukan oleh aparat pemerintah.
Oleh karena masyarakat sudah terlanjur menganggap pemerintah sebagai bagian yang berada di luar mereka, maka masyarakat dengan segala upaya berusaha untuk menghindari segala macam interaksi dan konfrontasi dengan pemerintah, sebab dengan beradanya pemerintah di luar masyarakat mengakibatkan hukuman sosial atau sanksi masyarakat terhadap pemerintah tidak berlaku karena tidak menganut norma dan nilai yang sama dengan mereka.
Oleh karena cakupan layanan pemerintah yang banyak bersinggungan dengan masyarakat dan keengganan masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah menyebabkan suatu penyakit masyarakat yang baru, yaitu sikap apatis masyarakat. Sikap apatis ini tidak hanya ditujukan terhadap aparat pemerintahan, tetapi juga berlanjut kepada sesama anggota masyarakat, karena untuk banyak perkara, interaksi sosial antar anggota masyarakat juga harus bersinggungan dengan aparat.
Sebagai contoh adalah fenomena nasional yang terjadi kepada hubungan masyarakat dan kepolisian. Sudah menjadi paradigma umum bahwa kepolisian hanya menggunakan masyarakat dan masalah pada masyarakat untuk mendapatkan harta dan merugikan masyarakat. Hal ini menyebabkan sikap apatis masyarakat terhadap masalah anggota masyarakat lainnya demi melindungi diri sendiri (self preservation) dan meminimalisir interaksi terhadap aparat.
Sekarang kita dengan mudah mendapati anggota masyarakat yang secara jelas melihat sebuah kecelakaan lalu lintas tetapi tidak melakukan apa-apa terhadap korban, ataupun berinisiatif memanggil bantuan. Masyarakat menganggap bahwa dengan melakukan hal tersebut, mereka akan berinteraksi dengan aparat pemerintah menyebabkan kerugian material bagi dirinya sendiri.
Comments
Post a Comment