Beberapa hari yang lalu, aku membuat tulisan mengenai kekhawatiran ku akan dikungkungnya Bahasa Indonesia oleh para puritan yang menginginkan Bahasa Indonesia kembali ke Bahasa Melayu (dapat dibaca lagi di sini). Hari ini, aku kembali merenung mengenai: "siapakah yang sebenarnya bertugas menjaga keutuhan bahasa kita ini?".
Berawal dari beberapa postingan di fan page Bapak Presiden saat ini, Dr. Susilo Bambang Yudhoyono yang menurutku tidak menggunakan bahasa yang baik, akupun mulai bertanya: "sampai mana bahasa itu bisa di-obrak-abrik?". Apakah sampai bahasa tersebut tidak dapat dimengerti lagi oleh para pembicara nya?.
Seperti yang mungkin diketahui secara umum, Bapak Presiden kita itu senang sekali mencampuradukkan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dalam setiap pidato nya. There's nothing wrong with it, aku juga senang mencampur-campur bahasa, karena beberapa ideku ternyata dapat dilontarkan lebih baik dengan menggunakan bahasa asing.
Walaupun demikian, ketika seorang pejabat publik melakukannya, masalah ini menurutku menjadi tidak pantas. Mengapa? Karena seorang Presiden tidak hanya berbicara kepada dirinya sendiri
Bahasa diciptakan untuk dapat menyampaikan ide kepada orang lain secara efektif. Ini tidak berlaku kalau lawan bicara nya tidak dapat mengerti apa yang dikatakannya. Di sana lah Bahasa Indonesia baku sebagai Bahasa Persatuan menunjukkan peranannya. Bahasa Indonesia harus dapat dijadikan sebagai bahasa bersama yang dimengerti oleh seluruh lapisan masyarakat.
Aku terkadang kecewa terhadap para tokoh dan media yang dengan seenaknya melanggar kesepakatan mengenai bahasa yang baik. Bahasa selalu berkembang, benar! Tetapi tidak serta-merta mengubah bahasa tersebut tanpa ada upaya untuk menjaga keutuhannya, kan?. Para pejabat publik dan media adalah rujukan pertama masyarakat untuk dapat memahami cara berbahasa yang baik. Apa yang terjadi apabila masyarakat mencontoh cara berbahasa pejabat dan media yang tidak senonoh itu? Lama kelamaan seluruh tatanan Bahasa Indonesia harus dirombak kembali menyesuaikan dengan kebutuhan akan bahasa persatuan yang baru.
Menurutku, berbahasa yang baik harus dimulai dari atas - Pejabat publik. Kemudian berlanjut ke bawah, terutama oleh media, karena media bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sekarang entah kenapa, terdapat 'cara pengejaan baru' yang dilakukan oleh media. Contoh paling aneh menurutku adalah kata "CINA". Aku tidak berusaha menjadi rasis atau bersikap diskriminatif, tetapi menghormati Bahasa Indonesia berarti menaati cara pengejaan baku yang telah ditetapkan.
Kata Cina dieja sebagai C-i-n-a, dibaca sesuai dengan ejaannya. Sekarang, apa yang terjadi? Cina dibaca Chaina! Apakah ini usaha media untuk melucu? Aku tidak mengerti. Atau, apakah ada perubahan rahasia di KBBI mengenai perubahan ejaan Cina yang hanya diketahui awak media dan Zionis Israel?. Hal ini sangat mengganggu ku, bagaimana kalau nantinya masyarakat mulai mempertanyakan pengejaan lainnya, dan kemudian membaca ejaan-ejaan kata lain seenak hatinya? Bayangken!
Peranan menjaga bahasa adalah tugas semua warga negara, tetapi tidak berarti kalau yang menyiarkannya tidak berusaha melakukan hal yang sama.
Peranan menjaga bahasa adalah tugas semua warga negara, tetapi tidak berarti kalau yang menyiarkannya tidak berusaha melakukan hal yang sama.
Comments
Post a Comment