Di musim kampanye, propaganda-propaganda mulai berseliweran. Mulai dari propaganda resmi yang dikeluarkan instansi pemerintah, parpol, capres, hingga propaganda gelap yang dilancarkan untuk menggiring opini publik sesuai yang diinginkan sang pembuat propaganda.
Propaganda, menurut KBBI adalah :
pro·pa·gan·da n 1 penerangan (paham, pendapat, dsb) yg benar atau salah yg dikembangkan dng tujuan meyakinkan orang agar menganut suatu aliran, sikap, atau arah tindakan tertentu: -- biasanya disertai dng janji yg muluk-muluk; 2 reklame (spt menawarkan obat, barang dagangan, dsb): perusahaan itu giat melakukan -- produknya;
Jelas, propaganda adalah cara untuk melakukan doktrinasi kepada masyarakat ramai. Baik itu untuk hal-hal positif, ataupun tidak.
Propaganda yang paling marak saat ini adalah penggiringan opini publik ke arah negatif, terutama ke lawan politik ataupun pemerintah. Beberapa isu propaganda negatif yang paling santer saat ini adalah isu mengenai Jasmev - Jokowi Ahok Media Volunteer - yang dikabarkan melakukan propaganda negatif daring terhadap lawan-lawan politiknya - utamanya Prabowo Subianto.
Selain itu, banyak juga kabar propaganda negatif terhadap Joko Widodo. Kabar mengenai keterlibatan beliau dengan kepentingan asing, keturunan Cina (aku kurang mengerti, salahnya di mana yang ini), hingga ke isu beliau berbeda agama.
Propaganda semacam ini menurutku justru akan mengakibatkan keuntungan bagi target propaganda apabila terlalu berlebihan. Penggemar konspirasi mungkin mengatakan bahwa propaganda negatif ini mungkin dilancarkan oleh kubu sang pemberi propaganda sendiri, agar masyarakat mencari tahu lebih banyak mengenai kebobrokannya dan malah menemukan "kebaikan-kebaikan" nya.
Propaganda lainnya adalah menggiring opini publik agar menjadi suudzon ke pemerintah. Memang, harus kita akui bersama, performa pemerintahan Indonesia - terutama legislasi dan yudikasi - sekarang ini jauh dari harapan ideal kita. Tetapi bukan menjadi alasan untuk mendiskreditkan pemerintah untuk setiap hal buruk yang terjadi di sekitar kita.
Contoh saja kejadian tertabraknya sepeda motor oleh iring-iringan voorijder Walikota Depok. Media berusaha menggiring opini publik agar menyalahkan kejadian tersebut kepada keangkuhan sang pejabat. Padahal jelas, di dalam undang-undang nomor 65 pasal 43 tahun 1993 mengenai Prasarana dan Lalu Lintas Jalan, memberikan hak utama kepada iring-iringan walikota untuk penggunaan jalan. Dan pengguna jalan lain wajib memberikan jalan untuknya.
Penggiringan opini publik ini menjadi sangat mudah di Indonesia dikarenakan (menurutku) minat membaca dan rasa keingin tahuan masyarakat rendah. Masyarakat lebih percaya kepada internet dan televisi dibanding nalar dan buku bacaan (yang valid). Malah, saya banyak melihat kasus di mana nalar tidak berperan sama sekali dalam pengambilan keputusan atau pemrosesan informasi. Masyarakat kita lebih nyaman disuap propaganda-propaganda aneh ketimbang berpikir secara rasional.
Mungkin pola pemikiran kita harus sudah mulai diubah agar menjadi lebih rasional dalam mencermati isu-isu yang berseliweran di sekeliling kita :D just my two cents.

Comments
Post a Comment